Belakangan popularitas cryptocurrency atau mata uang kripto semakin meningkat. Sejumlah investor dunia secara terang-terangan menunjukkan ketertarikannya terhadap mata uang kripto ini. Sebut saja sosok Elon Musk yang beberapa tahun ini cukup aktif melakukan investasi dalam aset kripto.
Seiring dengan perkembangannya secara internasional, investor mata uang kripto di Tanah Air juga mengalami peningkatan yang pesat.
Kementerian Perdagangan (Kemendag) melaporkan, hingga akhir Mei 2021, jumlah investor aset uang kripto adalah mencapai 6,5 juta orang. Angka ini meningkat lebih dari 50 persen dibandingkan dengan tahun 2020 yang sebanyak 4 juta orang.
Lalu apa sih yang dimaksud dengan mata uang kripto?
Dilansir dari Investopedia, mata uang kripto adalah uang digital atau virtual yang menggunakan teknologi blockchain. Mata uang ini dianggap aman, sistem perlindungannya dijamin dengan kriptografi, dan diklaim hampir tidak mungkin dipalsukan.
Kriptografi sendiri merupakan metode yang digunakan untuk melindungi informasi dan saluran komunikasi melalui penggunaan kode khusus.
Sementara menurut Forbes, mata uang kripto adalah media pertukaran yang digital, terenkripsi, dan terdesentralisasi. Berbeda dengan mata uang lainnya, tidak ada otoritas sentral yang mengelola atau menjaga nilai uang kripto. Mata uang ini didistribusikan secara luas di antara penggunanya melalui internet.
![](https://integriti.co.id/wp-content/uploads/2022/03/blog-coins-1.jpg)
Jenis-jenis Uang Kripto
Terdapat ribuan jenis mata uang kripto yang tersebar dan diperdagangkan di dunia. Di Indonesia sendiri, sebanyak 229 aset kripto telah terdaftar di Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan.
Salah satu yang paling terkenal adalah Bitcoin, Saat ini, total valuasi pasar bitcoin mencapai 671,78 miliar dollar AS atau setara Rp 9.673,63 triliun (kurs Rp 14.400).
Diikuti oleh Ethereum sebagai mata uang kripto yang memiliki kapitalisasi pasar terbesar kedua dalam dollar AS. Ethereum sebenarnya adalah sebuah perangkat lunak atau software berbasis jaringan blockchain yang bisa diakses bebas atau open source.
Software tersebut diciptakan guna memperluas penggunaan blockchain di luar bitcoin dan bisa digunakan untuk aplikasi yang lebih luas. Saat ini Ethereum telah diperdagangkan di kisaran 2.200 dollar AS per keping.
Bagaimana? Tertarik berinvestasi dengan mata uang kripto?
Nah, jika berminat investasi mata uang Kripto, pastikan Anda paham risiko dan jangan lupa untuk membeli uang kripto hanya pada perusahaan yang telah memenuhi syarat, kredibel, dan telah terdaftar di Bappebti, ya!